Kemenpora Ajak OKP Kawal Perpres 66/2017 Tentang Pembangunan Pemuda Lintas Sektor


INILAHCELEBES.ID, JAKARTA - Kemenpora menggandeng Organisasi Kepemudaan (OKP) di seluruh Indonesia untuk mengawal pemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2017.


Untuk diketahui, pada 12 Juli 2017, Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.


Dalam Perpres tersebut, mengatur tentang koordinasi lintas sektor baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk menyelenggarakan pelayananan kepemudaan. Dengan program lintas sektor yang berjalan maksimal, pembangunan kepemudaan yang ditargetkan pemerintah dapat tercapai.


Kemenpora mengadakan FGD untuk memberikan pemahaman terkait dengan substansi Perpres tentang Kepemudaan tersebut.


Forum yang diadakan selama 2 hari mulai Kamis (7/9/2017) tersebut, melibatkan perwakilan 20 OKP yang memiliki cabang di seluruh provinsi dan sebagian kabupaten/kota di Indonesia.


Staf Khusus Menpora Bidang Pemuda Zainul Munasichin menyampaikan, mandat Perpres No 66 Tahun 2017 tentang koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan kepemudaan, Kemenpora harus memiliki strategi untuk mengimplementasikan pelaksanaan penyelenggaaan pelayanan kepemudaan.


“Dengan perpres 66/2017 ini, orang kepemudann bisa menagih kementerian/lembaga di luar Kemenpora terkait program kepemudaan di K/L bersangkutan. Ke kementan, tanya ada nggak program pemuda tani?, ke kementarian kelautan, ada nggak program pemuda maritim? dst," ujar Zainul.


Lebih detail Zainul menjelaskan,  Menpora memiliki 3 fokus kebijakan yakni pembangunan Kepemudaan Lintas Sektor, Indeks Pembangunan Pemuda, dan penghargaan kepada Kab/kota Layak Pemuda.


“Tentu diskusi ini tidak final, perlu ada banyak diskusi bersama OKP, komunitas pemuda dan tentu kementerian lembaga yang lain, sehingga mandat Perpres benar - benar bisa terlaksana maksimal,” pungkas Zainul dalam akhir sambutannya.


Kegiatan FGD yang diinisiasi oleh unit Staf Khusus Bidang Kepemudaan, juga dihadiri oleh pelaksana program kepemudaan Kemenpora. Diantaranya, Staf Ahli Kerjasama lembaga Kemenpora, Adiyati Noerdin, Tim Ahli Kepemudaan Diebel Effendi, Asisten Deputi seluruh Deputi Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda, serta Biro Perencanaan Kemenpora RI.


(Rls/Firman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال