Panwaslu Kabupaten Wajo Umumkan Pendaftaran Panwascam


INILAHCELEBES.ID, WAJO - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Wajo telah mengeluarkan pengumuman pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Jumat (8/9).


Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu kab. Wajo, Abdul Malik Muhammad menuturkan, bagi warga kabupaten Wajo yang ingin mendaftar, bisa mengambil formulir pendaftaran di sekretariat sementara Panwaslu kabupaten Wajo, jalan Andi Mori no. 9 Sengkang.




[caption id="attachment_2715" align="alignleft" width="300"] Panwaslu kabupaten Wajo, Abdul Malik Muhammad, Andi Bau Mallarangeng, dan Andi Rahmat Munawar[/caption]

“Pengumuman dan pengambilan formulir telah dibuka mulai 8 hingga 14 September 2017. Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi Panwaslu 24 kabupaten/kota se-Provinsi Sulsel. Mengenai persyaratan pendaftaran bisa dilihat di sekretariat Panwaslu atau di sejumlah media online,” tutur Abd Malik.


Dirinya menambahkan, syarat pendaftaran dan pengambilan formulir, dapat juga diakses via website Panwaslu Provinsi Sulsel.


“Dari jumlah keseluruhan pendaftar, akan diseleksi sebanyak 42 orang yang nantinya akan bertugas di 14 kecamatan se-kabupaten Wajo dengan rincian 3 orang per kecamatan,” lanjutnya Wajo ini.


Sementara itu, untuk pendaftaran dan pengembalian formulir/berkas, ditetapkan mulai tanggal 15 sampai 21 September 2017.


“Jadi untuk nama-nama yang lolos berkas dan tahapan selanjutnya, nantinya bisa dilihat di sejumlah media online,” tutup Abd Malik.



Laporan: Firman

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال