Diduga Kerap Pesta Sabu, Polres Wajo Amankan Warga Jalan Nusa Tenggara Sengkang

INILAHCELEBES.ID, WAJO – Jajaran Kepolisian dari Sat Reskrim Narkoba Polres Wajo kembali menangkap seorang tersangka yang diduga berprofesi sebagai pengedar Narkoba.




[caption id="attachment_3412" align="alignleft" width="356"] Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka Fr[/caption]

Polisi menangkap tersangka berinisial Fr (32 tahun) di kediamannya jalan Nusa Tenggara Sengkang Kecamatan Tempe pada Kamis (16/11) sore kemarin.


Tersangka berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari warga sekitar yang menyebutkan rumah tersangka ini diduga kerap pesta sabu. Dari informasi itu, polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan menemukan tersangka bersama barang bukti.


Kapolres Wajo AKBP NT Nurohmad menjelaskan, dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 27 sachet bekas yang masih berisi sisa narkotika jenis shabu, 1 buah kotak berwana hitam, 5 buah HP, dan 3 korek api gas.


 “Berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan Nusa Tenggara sering dijadikan tempat pesta narkotika, maka anggota Sat Narkoba Polres Wajo mengecek informasi tersebut, kemudian anggota memasuki rumah Fr dan di dalam kamarnya ditemukan barang bukti tersebut,” jelasnya.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku pun langsung diamankan di Mapolres Wajo. (*)


Editor: Firman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال