Pelanggaran ASN Marak di Pilkada, JPPR Nilai Bawaslu Lamban Bertindak

[caption id="attachment_3067" align="aligncenter" width="863"] Ilustrasi[/caption]

INILAHCELEBES.ID, MAKASSAR - Beragam pelanggaran terjadi, di pertengahan tahapan Pilkada serentak di Sulsel. Salah satu di antaranya yang begitu massif, yakni keterlibatan Aparat Sipil Negara (ASN) yang terang-terangan mendukung salah satu calon.

Terkait hal itu, JPPR sulsel menyayangkan sikap Bawaslu dan jajarannya di tingkat Kabupaten. Koordinator JPPR Sulsel, Zulfikarnain menilai Bawaslu Sulsel sebagai lembaga pengawas Pemilu kurang aktif menindaki pelanggaran ASN.

"Bawaslu Sulsel, begitu pun kabupaten cenderung lamban merespon pelanggaran ASN," ujar Zul, sapaan akrabnya.

Salah satu indikator, kata dia, yakni penanganan dan penindakan laporan pemalsuan surat dukungan independen yang patah di jalan.

"Ada 4 kabupaten yang keterlibatan ASN dalam politik sangat massif, yaitu Gowa, Luwu, Bantaeng, dan Bone. Termasuk pula Makassar. Itu untuk kategori Pilgub," ujarnya.

Ia mengatakan ada banyak bukti pelanggaran ASN yang memihak salah satu Paslon. Namun, bisa dihitung ada berapa penindakan Panwas terkait hal itu.

"Bawaslu dan Panwas kabupaten kota seperti sedang tidur," imbuh dia.

Ia pun berharap Panwaslu lebih aktif untuk melakukan penindakan dan investigasi pelanggaran Pemilukada. Bukannya duduk manis di kantor menunggu laporan.

"Kami melihat Bawaslu cenderung pasif menindaki laporan, terutama Panwas Gowa. Saat ini kami sedang mengumpulkan laporan warga terkait lambannya kerja Bawaslu dan jajarannya, dan beberapa di antaranya akan diteruskan untuk dilaporkan ke DKPP," pungkas dia. (Rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال