Lagi, Tim Hukum Pammase Laporkan Oknum ASN dan Kades



INILAHCELEBES.ID, WAJO - Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE) kembali melaporkan dugaan politik praktis yang dilakukan oknum ASN dan Kepala Desa (Kades) di Panwaslu Wajo.

Tim hukum Pammase, Yuliarti mengungkapkan, kedua terlapor merupakan oknum ASN yang bekerja di Kantor Kecamatan Pitumpanua dan oknum Kades Kompong Kecamatan Pitumpanua.

"Berdasarkan data dari saksi yang melapor ke Tim Hukum Pammase, ada dugaan oknum ASN dan Kades tersebut melakukan pertemuan untuk agenda pemberian bantuan pada masyarakat. Tapi dalam kegiatan, dia menyebut dan mengaitkan dengan nama salah satu Paslon," ungkap Yuliarti.

Dia pun berharap, laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secepatnya agar ada efek bagi ASN dan Kades lain untuk tidak lagi terlibat dalam politik praktis.

Sementara Ketua Panwaslu Wajo, Andi Bau Mallarangeng mengatakan, akan melakukan klarifikasi terlebih dulu pada pelapor dan saksi.

"Insya Allah, kita undang untuk klarifikasi pelapor dan saksi dan selanjutnya kita juga akan panggil terlapor," singkatnya. (Rilis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال