Tolak UU MD3, PMII Wajo Bawa Keranda Mayat ke DPRD



INILAHCELEBES.ID, WAJO - Ratusan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Wajo menggelar aksi unjuk rasa di bundaran tugu BNI Sengkang, Selasa (27/2/2018).

Aksi serentak PMII se-Indonesia ini terkait penolakan terhadap revisi UU MD3 yang dinilai memberikan kewenangan berlebih kepada DPR.

Koordinator Aksi (Korlap), Supris menuturkan, revisi UU MD3 juga dinilai akan membungkam kebebasan berpikir para aktivis yang kritis dan berpotensi mengembalikan masa Orde Baru (Orba).

"Ini akal-akalan DPR saja untuk semakin membuat mereka kebal hukum. Apa jadinya demokrasi di negara kita kalau kebebasan berpendapat ditekan-tekan seperti ini," kata Supris.

Dalam aksinya, selain membakar ban, massa juga membawa keranda mayat yang bertuliskan DPR sebagai tanda matinya hati nurani anggota DPR. Tak hanya itu, massa juga membawa sejumlah spanduk yang berisikan penolakan terhadap UU MD3.

Usai menggelar orasi di bundaran tugu BNI, massa kemudian bergerak menuju kantor DPRD Wajo.

[caption id="attachment_4289" align="aligncenter" width="1280"] Anggota DPRD Wajo, Sumardi Arifin saat menerima aspirasi dari PMII Wajo[/caption]

Di DPRD Wajo, massa kembali menggelar orasi. Tidak hanya penolakan UU MD3, dalam orasi itu massa juga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait isu lokal, di antaranya penertiban rumah bernyanyi, penertiban pungutan liar (Pungli) di parkiran sekitaran pasar sentral Sengkang, pengerukan gunung, serta pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Ketegangan sempat terjadi dengan pihak pengamanan saat massa membakar ban dan keranda di halaman DPRD.

Anggota DPRD Wajo, Sumardi Arifin yang menerima aspirasi, berjanji akan menampung segala aspirasi yang dituntutkan oleh PMII Wajo.

"Kami terima semua aspirasi yang dibawa oleh adik-adik dari PMII Cabang Wajo ini. Berikan kami waktu, insya Allah, dalam waktu 2 minggu, kami akan panggil kembali adik-adik untuk membicarakan ini," kata Sumardi.

Laporan: Firman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال