Tak Terima Perlakuan Perusahaan, Serikat Buruh Mengadu ke DPRD Wajo



INILAHCELEBES.ID, Sengkang - Sejumlah buruh mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo untuk melaporkan perlakukan PT PLN Area Watampone dan PT. BIG PLN Watampone, Rabu (2/5/2018).



Penyampaian aspirasi dipimpin langsung Ketua DPC Federasi Pertambangan dan Energi (FPE), Abd Kadir Nongko. Dalam aspirasinya, yang dibacakan Abd Kadir Nongko menyebutkan sejumlah perlakuan perusahaan yang dianggap merugikan nasib mereka selaku karyawan / buruh yang bekerja di perusahaan tersebut.

"Seperti halnya sertifikasi karyawan, yang sangat dibutuhkan oleh karyawan sebagai bukti kualitas SDM mereka. Namun yang menjadi masalah adalah biaya untuk mengikuti sertifikasi dibebankan kepada karyawan padahal itu kewajiban perusahaan," tutur Kadir Nongko.



Dia menambahkan, dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan, kewajiban perusahaan adalah menyediakan tenaga kerja bersertifikasi.

"Nanti sementara berjalan kontrak, baru ada penyampaian kepada karyawan untik disuruh ikut sertifikasi. Di perusahaan lain, tidak ada seperti itu. Malah selain dibayarkan biaya sertifikasi, karyawan juga diberikan uang saku," lanjutnya.

Selain itu, dalam aspirasi tersebut juga terungkap, hak sejumlah karyawan untuk menerima Dana Pesangon dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) belum direalisasikan oleh pihak perusahaan hingga saat ini.

Sementara, PT. BIG PLN Watampone yang dimintai untuk memunculkan peraturan perusahaan, selalu menolak meski telah diberikan teguran oleh Kementerian Tenaga Kerja (Menaker).

"Kami telah berulangkali menghubungi mereka , namun selalu tidak hadir karena mengatakan hal itu tidak ada kaitannya dengan mereka," ungkap Kadir Nongko yang juga ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) ini.

Olehnya itu, segenap buruh yang hadir meminta kepada anggota DPRD Wajo sebagai wakil rakyat untuk memfasilitasi mengadakan pertemuan dengan pihak terkait.

Wakil Ketua DPRD Wajo, Rahman Rahim yang menerima aspirasi tersebut, berjanji untuk segera menindaklanjutinya.

"Terkait aspirasi ini, insya Allah ini menjadi tanggung jawab kami dan segera kami teruskan ke pimpinan untuk didisposisi dan dilanjutkan ke komisi yang terkait," kata Rahman Rahim.

Dalam waktu dekat, RR juga berjanji secepatnya akan mengadakan rapat dengan memanggil pihak-pihak yang terkait. "Percayakan kepada kami, secepatnya kami akan menindaklanjuti," pungkasnya.

(Advertorial Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال