Momentum Hardiknas, Kejari Wajo Musnahkan 87 Gram Narkotika



INILAHCELEBES.ID, Sengkang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo menggelar pemusnahan memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika, di halaman kantor Kejari Wajo, jalan Kejaksaan, Sengkang, Kabuoaten Wajo, Rabu (2/5/2018).

Kepala Kejari Wajo Eko Bambang Marsudi mengatakan, peredaran narkotika sudah sangat mengkhawatirkan.

"Karena narkotika digolongkan sebagai kejahatan yang luar biasa, selain teroris dan korupsi. Itu sangat membahayakan bagi generasi bangsa. Olehnya itu, tindakan yang kita lakukan harus tegas, terutama perkara narkotika," tegas Eko Bambang.

Narkotika yang dimusnahkan sebanyak 87 gram. Turut dimusnahkan pula alat timbang, alat hisap, dan sebuah telepon seluler.

Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Wajo, Andi Syahrir Kube Dauda mengatakan, momentum Hardiknas ini sekaligus momentum pemusnahan barang bukti narkotika.

"Karena narkotika itu termasuk kejahatan yang luar biasa, maka saya dan Bupati Wajo konsisten melakukan perang terhadap narkotika," tegas Andi Syahrir.



Andi Syahrir menilai, sebagian besar pengedar Narkotika itu berpendidikan rendah sehingga tidak mudah untuk membentengi mereka.

"Namun, bukan mereka yang kita lawan tapi kekuatan besar di belakang mereka yang kita lawan," tutur Wakil Bupati Wajo ini.

Pemusnahan tersebut dihadiri pula Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru, Dandim 1406 Letkol Infanteri Jusriadi, Wakapolres Kompol Sukmana, dan Wakil Ketua DPRD Wajo Risman Lukman.

Laporan: Firman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال