Keluhkan Pelayanan Kepala Desanya, Warga Mallusesalo Sambangi DPRD Wajo



INILAHCELEBES.ID, Sengkang - Tugas seorang kepala desa diharapkan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan.

Namun, hal itu tidak dirasakan oleh sebagian masyarakat di Desa Mallusesalo, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo. Seperti yang dirasakan salah seorang warga, I Tang yang mengaku dipersulit oleh Kepala Desanya, Akis Tarebbang saat dirinya hendak memohon untuk dibuatkan surat pengantar.

Atas keluhannya itu, dengan didampingi sejumlah warga, I Tang mengadukan oknum kepala desanya ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Rabu (2/5/2018).



Di hadapan Baso Oddang dan H. Irfan Saputra, anggota DPRD Wajo yang menerima aspirasi, I Tang menuturkan, dirinya berencana menikahkan putrinya inisial SU yang masih berusia 15 tahun. Karena di bawah umur, dirinya memohon kepada Kades Mallusesalo untuk dibuatkan surat pengantar ke Pengadilan Agama untuk mengikuti persidangan.

"Pak Kades tidak mau bikinkan saya surat pengantar. Alasannya, dia takut karena anak saya masih usia 15 tahun. Bahkan pak Kades bilang, kalaupun mau dibikinkan, saya disuruh bayar 500ribu," tutur I Tang.

Karena tidak mendapat solusi, I Tang mendatangi Camat Sabbangparu. Namun, dirinya kembali mendapat perlakuan yang sama (tidak dilayani), bahkan Camat menyuruhnya untuk kembali ke kadesnya.

Sementara, salah seorang tokoh masyarakat Desa Mallusesalo, H Tantu yang turut mendampingi i Tang, sangat menyesalkan ada warga yang mengalami hal seperti itu.

"Padahal ada beberapa warga lain yang juga nenikah di bawah umur, tidak adaji masalah. Tapi kenapa ini baru dipermasalahkan. Jadi kami minta kepada anggota dewan untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Tantu.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Wajo, Baso Oddang turut menyesalkan dengan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, seorang kepala desa yang dipilih oleh warga, harus memberikan pelayanan yang baik kepada warganya.

"Kami akan perjuangkan. Hal itu sudah masuk pelanggaran. Kami akan memanggil Kades Mallusesalo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga akan komunikasi dengan Dinas PMD," tegas politisi PDIP itu.

Senada dengan itu, anggota DPRD Wajo H Irfan Saputra turut menyayangkan kejadian yang dialami warga Desa Mallusesalo itu.

"Cuma, lain kali kalau ada perisitiwa seperti itu, kita rekam supaya ada bukti kuat untuk melaporkan hal itu. Karena kalau kita menuduh tanpa bukti, susah juga, bisa-bisa kita dituduh memfitnah," kata politisi Partai Demokrat itu.

(Advertorial Humas dan Protokoler DPRD Kabupaten Wajo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال