Pilkada Serentak, Ini Imbauan KPU Wajo Kepada Masyarakat Pemilih

[caption id="attachment_5847" align="aligncenter" width="700"] Komisioner KPU Wajo, Haedar (foto: int)[/caption]

INILAHCELEBES.ID, WAJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo mengeluarkan 4 imbauan kepada masyarakat pemilih Kabupaten dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Wajo tahun 2018. Imbauan tersebut berdasarkan Nomor: 637/PP.09.0-SD/01/7313/KPU-Kab/V/2018.


Hal itu dibenarkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Wajo Divisi Sosialisasi Haedar. Dia mengatakan, dalam surat tersebut, masyarakat Kabupaten Wajo yang sudah terdaftar sebagai pemilih diimbau untuk datang dan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Rabu, 27 Juni 2018 pukul 07.00 sampai dengan 13.00 Wita.


Selain itu kata dia, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2018 Pasal 7 ayat (2) bahwa dalam memberikan suara di TPS pemilih menunjukkan formulir model C6- KWK (Surat Pemberitahuan untuk Memilih) dan wajib menunjukkan KTP Eletronik atau Surat Keterangan (Suket dari Disdukcapil) kepda KPPS.


“Mengingat syarat mutlak untuk dapat menggunakan hak pilih dalam pemilihan Kepala daerah serentak pada tanggal 27 Juni 2018 adalah memiliki KTP Eletronik arau surat keterangan (Suket), diimbau kepada masyarakat Kabupaten Wajo yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman KTP Eletronik, untuk segera melakukan perekaman KTP Eletronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo atau di Kantor Kecamatan Masing-masing,” jelas Haedar, Sabtu (2/7/2018).


KPU Wajo juga dalam imbauan tersebut, lanjut Haedar, mengajak semua masyarakat untuk mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo tahun 2018 yang jujur, bersih, adil, transparan, dan demokratis.


“Mari Sukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2018 yang bermartabat dan berbudaya. Gunakan hak pilih anda, jangan Golput, karena satu suara dalam Pemilihan Kepala Daerah sangat berarti dalam menentukan masa depan bangsa dan negara pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Wajo pada khususnya,” harapnya. (Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال