Akhirnya, KPU Tetapkan Duo Amran Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wajo Terpilih


INILAHCELEBES.ID, WAJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo 2018, Kamis (26/7/2018)


Akhirnya, KPU menetapkan pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wajo terpilih periode 2019-2024.


“Memutuskan, menetapkan paslon nomor urut 1,  Dr H Amran Mahmud, S.Sos, M.Si – H Amran SE sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo terpilih pada Pilkada Wajo 2018,” kata Ketua KPU Wajo, Andi Nurwana dan langsung mengetuk palu saat Rapat Pleno di Aula Hotel Sermani Sengkang.



Paslon nomor urut satu yang diusung enam partai politik ini, yakni PAN, PDIP, PPP, NASDEM, PBB dan DEMOKRAT ini, memperoleh suara terbanyak sebesar 135.035 atau 57,95 persen dari suara sah.


Sementara dalam sambutannya, Bupati Wajo terpilih Amran Mahmud mengaku, kemenangannya adalah kemenangan seluruh masyarakat Wajo.


“Alhamdulillah KPU baru saja menetapkan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wajo terpilih. Ini kemenangan rakyat Wajo, mari kita semua bersatu agar kami bisa menunaikan 25 program yang akan kami laksanakan secara bertahap 5 tahun ke depan,” ucap Amran Mahmud dalam sambutannya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال