Deklarasi Pemilu Aman dan Damai, Bawaslu Wajo Imbau Parpol dan Bacaleg untuk Tahan Diri


INILAHCELEBES.ID, Wajo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo sangat mengapresiasi kegiatan Olahraga Bersama yang diinisiasi oleh Polres Wajo.


Kegiatan yang digelar di Lapangan Merdeka Sengkang, Minggu (16/9/2018) kemarin, juga digelar penandatanganan pakta integritas untuk menjaga Pemilu yang Aman, Damai, dan Sejuk di bumi Lamaddukkelleng.


Hadir dalam olahraga bersama tersebut, Polres, Pemda, Kodim, Kajari, ketua Parpol, Bawaslu dan masyarakat secara umum.



Bawaslu Kabupaten Wajo melalui Komisioner Bawaslu yang membawahi Divisi Pengawasan, Pencegahan, Humas, dan Hubungan antar Lembaga, Heriyanto mengimbau kepada Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu dan bakal Calon Anggota (Bacaleg) DPRD Kabupaten Wajo untuk menahan diri, terutamanya dalam melakukan kampanye.


“Kami minta untuk menahan diri dulu. Berkampanye itu baru bisa dilakukan 3 hari setelah penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang akan dilaksanakan pada 20 September mendatang oleh KPU Wajo,” imbau Heri.


Ditegaskannya, kampanye di luar jadwal tidak dibenarkan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.



Laporan: Firman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال