Tak Sesuai Standar, Presiden AMIWB Minta Sallo Waterpark Segera Ditutup



INILAHCELEBES.ID, Wajo - Baru beberapa hari launching, Sallo Waterpark langsung menuai sorotan.

Sorotan itu datang dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) Penegak Hukum dan HAM.

Presiden AMIWB, Herianto Ardi dalam rilisnya menuturkan, sejumlah pengunjung mengeluhkan air kolam yang ada di Sallo Waterpark. Pasalnya, air kolam tersebut diindikasikan tidak pernah diganti. Dia menilai, hal itu tidak sesuai standart treatment.

"Karena treatment dilakukan di kolam, bukan di bak penampungan air dan air kolam tersebut selalu keruh dan tidak sesuai standar air kolam renang pada umumnya," tutur Ardi.

Dia mengkhawatirkan, hal itu bisa menimbulkan penyakit dan mengancam kesehatan dan keselamatan pengunjung Sallo Waterpark.

Hal itu juga dianggapnya telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia. Dalam UU itu disebutkan bahwa hak konsumen di antaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa.

"Selama treatment dilakukan tidak secara profesional, maka Sallo Waterpark harus berhenti beroperasi dengan kata lain harus ditutup," desak Ardi.

Hingga berita ini diturunkan, awak media inilahcelebes.id belum berhasil mengkonfirmasi pihak pengelola Sallo Waterpark. (rls)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال