Ditetapkan Sebagai Komisioner KPU, Mantan Sekretaris Ansor Wajo Ini Janji Jaga Amanah

[caption id="attachment_7763" align="aligncenter" width="1255"] Pengumukan KPU RI tentang Penetapan Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023[/caption]

INILAHCELEBES.ID, Wajo - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan nama-nama Anggota KPU Kabupaten/Kota melalui Pengumuman Nomor: 1537/PP.06.Pu/05/KPU/XII/2018 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota periode 2018-2023.

Dari sejumlah nama yang diumumkan, salah satunya adalah mantan Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Wajo, Zainal Arifin.

Zainal ditetapkan sebagai Anggota KPU Kabupaten Wajo dan berada di posisi pertama pada pengumuman yang ditetapkan KPU RI.

"Tentunya saya bersyukur kepada Allah SWT karena dengan izinNya sehingga negara, dalam hal ini KPU RI memberikan amanah dan kepercayaan untuk mengemban tugas mulia sebagai penyelenggara Pemilu. Saya berjanji, insya Allah akan menjaga amanah ini," ujar Zainal yang juga alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini dengan haru, Jumat (21/12/2018).

[caption id="attachment_7762" align="aligncenter" width="921"] Zainal Arifin, Mantan Sekretaris GP Ansor Wajo yang ditetapkan sebagai Anggota KPU Kabupaten Wajo[/caption]

Tidak hanya itu, dia juga mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang turut memberinya dukungan dan motivasi dari sejak awal dia berjuang hingga ditetapkan sebagai Anggota KPU Kabupaten Wajo.

Di urutan kedua, diduduki oleh Komisioner KPU Wajo incumbent, Andi Tenri Sampeang, yang juga merupakan alumni PMII.

Urutan selanjutnya adalah Iin Fitriani, Haedar yang juga merupakan komisioner KPU Wajo incumbent, dan Muhammad Mursyidin A.

Sementara, di urutan selanjutnya ditempati berturut-turut oleh Labusab, Ilham, Hadisrah, Ridwan Surur, dan Asrijal M.P

Laporan: Firman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال