Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Wajo Kembali Terima Penghargaan Adipura

[caption id="attachment_7924" align="aligncenter" width="1086"] Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru menerima penghargaan Adipura dari Wapres RI Yusuf Kalla[/caption]

INILAHCELEBES.ID, Jakarta – Menjelang akhir masa jabatannya yang tinggal beberapa bulan lagi, Bupati Wajo  H. Andi Burhanuddin Unru menerima penghargaan penganugrahan Adipura yang ke-9 kalinya. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Wakil Presiden RI Yusuf Kalla, bertempat di Gedung Manggala Wanabakhti, Senin (14/1/2019). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Kota dan Kabupaten Wujudkan Pembangunan Kota Berkelanjutan (Sustainable City)”.


Di awal tahun 2019, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan anugrah Adipura periode 2017-2018 kepada 146 penerima penghargaan, yang terdiri dari satu Adipura Kencana, 119 Adipura kategori kota sedang di 36 Kabupaten/kota, kategori kota kecil 83 Kab/kota yang di antaranya adalah Kabupaten Wajo, 10 sertifikat Adipura, 5 plakat Adipura, dan Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah kepada 11 Kabupaten /Kota.


Direktur Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan, melalui program Adipura, pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat mendukung target pengelolaan sampah sebesar 100% pada tahun 2025 dan menjadi salah satu strategi nasional pengelolaan sampah 2055 dengan cepat dan terukur.


“Hal itu sebagaimana diamanatkan oleh Perpres Nomor 97 tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah,” ujarnya.


Berdasarkan rilis Biro Humas, Setjen KLHK, disebutkan Kabupaten Wajo berada urutan ke-18 kategori kota kecil penerima Adipura dari 83 kabupaten/kota se-Indonesia.


“Penganugrahan Adipura ini didapatkan berkat kerjasama tim seluruh perangkat daerah yang terkait,” ungkap Andi Baso Iqbal selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo yang menghadiri acara tersebut.




[caption id="attachment_7925" align="aligncenter" width="933"] Bupati Wajo, HA Burhanuddin Unru dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andi Baso Iqbal setelah menerima penghargaan Adipura[/caption]

Bupati Wajo H. Andi Burhanuddin Unru mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Perangkat Daerah, stakeholder dan masyarakat atas partisipasi dan kerjasamanya selama ini sehingga membawa Kabupaten Wajo mendapatkan piala Adipura yang ke-9 kalinya itu.


Diketahui, Program Adipura merupakan program nasional yang dilaksanakan setiap tahun untuk mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota dan membangun partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha, dalam mewujudkan Sustainable City (kota berkelanjutan), yang menyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunannya dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik (Good Governance).


Selain itu, program ini juga merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persampahan, dan pendekatan implementasi kebijakan penghijauan. Salah satu kriteria  penilaian dalam penghargaan Adipura adalah dalam hal implementasi atas amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70% pada 2025, serta upaya yang mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai dengan hilir di setiap Kabupaten / Kota.


Prinsip utama penerapan Adipura, yaitu pelibatan peran aktif masyarakat dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran sebagai kunci perubahan perilaku, terpasangnya sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi.


Tidak hanya itu, pemenuhan ruang terbuka hijau sesuai dipersyaratkan peraturan dan undang undang, menjadi dasar pergeseran paradigma pengelolaan sampah yang harus bergerak ke hulu sehingga upaya-upaya pengurangan sampah menjadi penentu yang penting, dan pengklasifikasian kota menurut leveled playing system, artinya kota dan kabupaten akan bersaing dalam level kapasitas sistem pengelolaan sampah dan pemenuhan ruang terbuka hijau yang setara.


Sumber: Humas Pemda Wajo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال