INILAHCELEBES.ID, Wajo –Setelah sempat ‘digalaukan’ dengan isu pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 60%, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bakal menikmati angin segar.
Pasalnya, setelah diprotes dan didesak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, Bupati Wajo Amran Mahmud akhirnya berjanji akan segera membayarkan TPP bagi ASN lingkup Pemkab Wajo itu secara penuh, terhitung mulai Januari-Maret 2019 ini.
Hal itu diungkapkannya dalam rapat yang digelar oleh Bupati Wajo bersama DPRD Wajo di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, Sabtu (30/03/2019) malam.
Anggota DPRD Wajo, Ir Junaidi Muhammad, salah satu dari sejumlah anggota DPRD Wajo yang dengan tegas menolak pemotongan TPP itu, saat dikonfirmasi wartawan INILAHCELEBES, membenarkan hal tersebut.
“Alhamdulillah, tadi kami rapat konsultasi, antara Bupati Wajo bersama DPRD Wajo, termasuk di dalamnya membicarkan TPP. Dalam rapat itu, saya tetap mempertegas dan mempertanyakan kepada Bupati Wajo tentang rencana pemotongan TPP itu,” ungkap Junaidi.
Politisi PAN ini menegaskan, Bupati Wajo tidak boleh melakukan pemotongan TPP bagi ASN karena sudah ditetapkan oleh pemerintahan sebelumnya.
“Saya tegaskan kepada Bupati, bahwa berhubung karena belum ada Peraturan Bupati (Perbup) yang menggugurkan Perbup sebelumnya, sekiranya Pemkab Wajo tetap membayarkan 100% TPP itu sampai keluarnya Perbup baru,” tegas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini.
Dari keterangannya, terungkap bahwa Bupati Wajo menyatakan siap melakukan pembayaran TPP tersebut secara utuh, tanpa potongan sepeser pun.
“Alhamdulillah, Bupati akan tetap mengacu pada Perbup sebelumnya. Insya Allah, pembayaran TPP itu tetap dibayarkan 100%, mulai dari Januari-Maret 2019,” lanjutnya.
[caption id="attachment_9984" align="aligncenter" width="960"] Ir Junaidi Muhammad, Anggota DPRD Wajo, yang juga Ketua Bapemperda DPRD Wajo[/caption]
Saat dikonfirmasi terkait waktu pembayarannya, Junaidi menuturkan, hal itu sudah diserahkan kepada Pemda untuk menyesuaikan dengan aplikasi yang ada.
“Kami hanya mempertegas bahwa pembayaran harus dilakukan sesuai dengan jadwal seperti tahun sebelumnya. Misalnya tahun lalu tanggal dan bulan berapa dibayarkan, yah harus seperti itu juga pembayaran tahun ini,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut, turut dihadiri pula Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo, sementara dari pihak eksekutif, selain Bupati Wajo, turut hadir pula Wakil Bupati Wajo, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan SD (BKPSDM), dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
(Advertorial Humas dan Protokoler DPRD Wajo)