Cegah Penggelembungan Suara, Bawaslu Wajo Kawal C1

[caption id="attachment_10127" align="aligncenter" width="406"] Ketua Bawaslu Wajo, Abdul Malik Muhammad[/caption]

INILAHCELEBES.ID, Wajo - Meski pencoblosan telah usai, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo tetap intens melakukan pengawasan Pemilu guna cegah penggelembungan suara.

Hal itu membuat Bawaslu menekankan kepada seluruh jajaran untuk mengawal terus form C1, guna menghindari adanya kecurangan dalam Pemilu. Selain itu, proses pleno di tingkat kecamatan yang mulai digelar, juga harus dikawal dan diamati.

Ketua Bawaslu Wajo, Abdul Malik Muhammad menuturkan, seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan jajaran lainnya, diminta untuk terus mengawal keberadaan C1.

Selain itu, kepada seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo untuk tidak main-main dalam persoalan ini, karena sanksi tegas akan menanti jika nekat melakukan perubahan suara yang diperoleh.

"Saat ini, muncul adanya isu penggelembungan suara karena adanya form C1 yang bermasalah. Terjadinya kesalahan dalam pengisian form C1 yang dilakukan KPPS itu dinilai rawan dan berpotensi terjadinya penggelembungan suara," ujar Abdul Malik, Minggu (21/4/2019).

Abdul Malik menegaskan, apabila isu penggelembungan suara ini benar adanya dan cukup bukti, akan dilanjutkan untuk diproses selanjutnya.

"Jika pelanggarannya administrasi, langsung kita proses di Bawaslu dan jika dugaannya pidana Pemilu, kita lanjutkan ke Gakkumdu," tegasnya.

Laporan: Ihwan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال