Dituduh Bagi-Bagi Uang Oleh Akbar Faizal, Elfrianto: Buktikan!

[caption id="attachment_10020" align="aligncenter" width="3264"] Caleg PAN, Elfrianto (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Azis Pangeran[/caption]

INILAHCELEBES.ID, Wajo - Pasca tuduhan Akbar Faisal tentang money politic yang diutarakan di program talkshow ILC TVOne edisi 2 April 2019 berbuntut panjang.

Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kabupaten Wajo dari Dapil IV, Elfrianto yang dituding melakukan money politic oleh anggota DPR RI membantah keras tuduhan itu.

Bahkan, Caleg yang akrab disapa Kevin itu menantang Akbar Faisal untuk membuktikan bila memang ada money politic yang terjadi.

"Kalau ada memang hal itu, saya tantang untuk membuktikan supaya kebenaran bisa terungkap," tantang Kevin.

Kevin menjelaskan, dalam tiga hari terakhir memang dia melakukan Bimtek untuk timnya di poskonya, Jalan Andi Mattugengkeng Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

"Harusnya pak Akbar Faisal melakukan mengecek dulu fakta di lapangan. Jangan menerima begitu saja laporan yang dia terima," ujarnya.

Selain masalah tudingan money politic, Elfrianto juga sangat keberatan karena mertuanya dituding sebagai cukong politiknya penguasa di Wajo. "Katanya putra daerah, harusnya pak Akbar mengerti budaya 3S, Sipakalebbi, Siapakatau, dan Sipakalebbi," ujarnya.

Terkait masalah hukumnya, Alfrianto pun menyerahkan sepenuhnya ke kuasa hukumnya, Azis Pangeran.

Sementara Kuasa Hukum Elfrianto, Azis Pangeran mengatakan masih mempelajari kejadian itu. "Kita masih mempelajari sebelum melakukan tindakan ke depannya," ujarnya.

Sebelumnya, Akbar Faisal menuding Elfrianto melakukan money politic. Katanya, Elfrianto membagikan uang Rp300 ribu ke masyarakat.

Laporan: Firman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال