Bawaslu Sulsel Bantah Telah Rilis Hasil Perolehan Suara Kursi DPR RI

[caption id="attachment_10204" align="aligncenter" width="1280"] Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad[/caption]

INILAHCELEBES.ID, Makassar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel menegaskan kabar mengenai beredarnya rilis hasil perolehan suara kursi DPR RI Sulsel II dipastikan bohong (Hoaks).


Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan, Bawaslu Sulsel tidak memiliki kewenangan menyampaikan hasil penghitungan suara.


“Dari mana ada sumber Bawaslu Sulsel. Bawaslu secara kelembagaan tidak punya kewenangan menyampaikan hasil penghitungan,” kata Saiful Jihad, Minggu (5/5/2019).


Saiful Jihad mengungkapkan agar masyarakat tidak mudah mempercayai infomasi yang beredar yang tidak jelas sumbernya.


“Mohon dikoreksi ya. Bawaslu tidak pernah mengeluarkan data. Proses penghitungan sendiri, di Kabupaten Pangkep baru saja selesai, sementara di Bone masih berjalan,” jelas Saiful.


Ia menjelaskan, Bawaslu memang memiliki data, namun semua untuk kepentingan tugas pengawasan Bawaslu secara berjenjang.


“Data perolehan resmi itu adalah yang dikeluarkan KPU, pihak lain boleh punya data, tetapi Bawaslu sendiri tidak berhak mengeluarkan data hasil penghitungan suara. Sekali lagi, data resmi secara kelembagaan ada di KPU," tegasnya.


Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bawaslu Sulsel Amrayadi mengatakan telah mendapatkan informasi tersebut. Dia membenarkan bahwa Bawaslu tidak mengeluarkan data hasil perolehan suara.


“Apa resmi atau sebagai pembanding, Bawaslu tidak mengeluarkan data," tegas Amrayadi.


Ia memastikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar dan segala informasi hoaks apapun harus kita perangi bersama.


"Ini menjadi bagian penting kebersamaan penyelenggara Pemilu untuk memastikan. Informasi hoaks harus kita lawan. Berita bohong harus kita klarifikasi kebenarannya,” tambahnya. (rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال