Perjelas Anggaran Pendidikan, Komisi IV DPRD Wajo Konsultasi keKemendikbud RI



INILAHCELEBES.ID, Wajo - Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Wajo telah melakukan kunjungan ke Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (25/7/19).

Ketua Komisi IV DPRD Wajo, Hj Husniaty mengatakan, kunjungan tersebut guna melakukan konsultasi dan koordinasi untuk mendapatkan referensi terkait dengan sinkronisasi APBD tahun anggaran 2020 bidang Pendidikan dengan APBN tahun 2020 bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Hal itu disesuaikan Permendagri 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Belanja Daerah tahun 2020.

"Dalam pertemuan itu, dibahas keharusan Pemerintah Daerah menyiapkan dana untuk pendidikan sebesar 20%," ungkap Husniaty, Senin (29/7/19).



Politisi PDIP ini menuturkan, selama ini ada perbedaan persepsi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dengan Pemerintah Pusat.

"Kalau yang kita pahami selama ini, 20% itu murni dari APBD/PAD. Ternyata 20% termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), dana-dana transfer, dan lain-lainnya," ujar Husniaty.

Usai melakukan kunjungan itu, Komisi IV DPRD Wajo akan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo. (Adv Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال