Satlantas Polres Wajo Sosialisasi Tertib Lalu Lintas ke Pengemudi Angkutan Umum



INILAHCELEBES.ID, Wajo - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo mensosialisasikan tertib lalu lintas, di Kantor Organda Terminal Callaccu, Kabupaten Wajo, Kamis (18/7/19).

Dalam kegiatan itu, Kasat Lantas AKP Muhammad Yusuf didampingi Kanit Laka Satlantas Polres Wajo mensosialisasikan UU Nomor 22 tahun 2019 tentang LLAJ kepada pengemudi angkutan umum di Kabupaten Wajo.

"Sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang lalu lintas dan tertib lalu lintas sehingga dapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas," ungkap AKP Muhammad Yusuf.

Materi juga disampaikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Kantor Samsat Wajo, dan Jasa Raharja.

Selain itu, juga ada sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pemberian intensif pajak untuk kendaraan bermotor di Sulawesi Selatan, berdasarkan Permendagri nomor 14 tahun 2019.

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال