Ketua LPHI Wajo Sorot 'Bocornya' Data Rapid Test di Medsos

Sudirman, Ketua LPHI Kabupaten Wajo
INILAHCELEBES.COM, Sengkang - Ketua Lembaga Pelita Hukum Independen (LPHI) Kabupaten Wajo, Sudirman menyoroti kebocoran data medis 14 orang yang dinyatakan positif pada hasil rapid test yang beredar di media sosial (medsos), seperti di Facebook dan sejumlah WhatsApp Grup.

Ia menilai, netizen lebih gesit menyebarkan informasi dibanding dengan pihak yang lebih berwenang untuk mengumumkannya.

Menurutnya, bocornya data seperti itu telah menimbulkan spekulasi di tengah-tengah masyarakat bahwa pemerintah selalu datang menjelaskan belakangan.

Data yang lebih dulu sampai ke masyarakat yang mendahului pengumuman pemerintah rentan dicurigai ada yang ditutup-tutupi.

"Perhatikan saja opini masyarakat di media sosial, ribut karena merasa ada yang ditutupi. Hal ini tentu menimbulkan ketidakpercayaan di tengah-tengah masyarakat dan itu fatal. Bisa saja pemerintah akan sulit menerapkan kebijakan terkait penanganan Covid-19 kalau masyarakat terlanjur tidak percaya," kata Sudirman, Minggu (26/4/2020).

Dikatakannya pula, beredarnya data tersebut tentu dilakukan orang dalam yang memegang data tersebut.

"Kenapa dibocorkan, tentu punya maksud dan tujuan. Bagi saya itu adalah pesan, sepertinya yang membocorkan sudah pada tingkat kegelisahan yang akut dengan data tersebut, ada ancaman tersendiri yg ia rasakan," kata Sudirman.

"Kalau saya melihat data tersebut ada penanganan yang tidak sesuai SOP, 13 tenaga medis dan 1 warga yang positif rapid testnya menunjukkan SOP tidak dipatuhi oleh pihak RSUD SIWA. Direktur harus bertanggung jawab atas keselamatan awak RSUD yang dipimpinnya," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Siwa Kabupaten Wajo, drg Armin menjelaskan, sistem pelaporan RSUD Siwa menggunakan satu pintu. Dari RS lalu ke Dinas Kesehatan, dan lanjut ke Humas Pemda.

"Tetapi pada saat rapat lewat vidcon (video conference) hari Jumat 24 April lalu, memutuskan bahwa kami harus menyampaikan kepada masyarakat melalui pemerintah dalam hal ini Kecamatan Pitumpanua, nama-nama dan alamat mereka untuk memudahkan proses tracking. Sehingga Humas RS menyampaikan laporan tertulis di kantor Kecamatan Pitumpanua," ungkap drg Armin.

Dia menegaskan, hal itu bukanlah kebocoran data karena pada dasarnya pihaknya memang telah membuka data tersebut.

"Semua terstruktur dan semua melalui hasil koordinasi kami dengan pemerintah," pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال