Bawa Sabu, Pemuda Makassar Diamankan Polsek Urban Pitumpanua


INILAHCELEBES.COM, Pitumpanua - Unit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua mengamankan seorang pemuda yang membawa barang yang berisi narkotika, Rabu (16/9/2020), sekitar pukul 05.10 WITA dini hari.

Penangkapan tersangka berawal saat Panit Lantas Polsek Urban Pitumpanua AIPTU  Supriadi bersama KSPKT AIPTU Deni melaksanakan patroli.

Saat patroli, petugas menemukan pemuda yang bernama R (27), alamat Galangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Makassar, bersama temannya duduk di depan warung makan.

Karena curiga, polisi melakukan pemeriksaan. Alhasil, polisi menemukan 3 saset narkotika jenis sabu-sabu di saku celana kiri tersangka R, yang dimasukkan di dalam tempat permen Happydent.

Kapolsek Urban Pitimpanua, Kompol Jasman mengungkapkan, saat anggotanya melakukan interogasi, R mengaku barang tersebut dibelinya di Makasar dari orang yang tidak dikenal seharga Rp 400.000.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Jasman, barang tersebut dimasukkan ke dalam empat kantong plastik. Dengan berboncengan tiga orang menggunakan sebuah sepeda motor, tersangka meninggalkan Makassar.


"Dalam perjalanan, tersangka sempat singgah di Kabupaten Sidrap dan memakai satu saset sabu tanpa diketahui oleh temannya," ungkap Jasman.

Tersangka kemudian melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Siwa untuk mengantar temannya yang akan menyebrang ke Sulawesi Tenggara.

"Namun karena masih pagi dan belum ada kapal yang mau berangkat, sehingga tersangka istirahat di depan warung makan. Di saat itulah anggota kami menemukan tersangka," kata Jasman.

Selain mengamankan tiga saset plastik berisi sabu, dari tangan tersangka polisi juga mengamankan tiga saset plastik kosong, satu pires kaca, satu botol tempat permen Happydent, dan satu lembar tisu warna putih.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Urban Pitumpanua. (Apj)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال