Hindari Pejalan Kaki, Dua Grand Max Alami Kecelakaan


INILAHCELEBES.COM, Maniangpajo - Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi jalan poros Anabanua-Sengkang, Dusun Salodua Desa Mattirowalie, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Kamis (10/9/2020), sekitar pukul 05.00 WITA.

Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan roda empat Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DP 8906 CG dan DP 8888 HU.

Kejadian berawal saat Grand Max DP 8906 CG yang dikemudikan Awaluddin (22), alamat Majjelling Wattang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap bergerak dari arah Selatan ke Utara.

Saat di TKP, pengemudi tersebut menghindari pejalan kaki yang tidak diketahui identitasnya.

Tiba-tiba muncul dari arah belakang, mobil Grand Max DP 8888 HU yang dikemudikan Reinaldi (31), warga Malangke, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.


Karena tak mampu menguasai kendaraannya, akhirnya menabrak bagian belakang mobil yang dikendarai Awaluddin, sehingga hilang kendali. Kendaraan turun dari badan jalan dan terperosok ke saluran irigasi.

Akibat kecelakaan ini, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Grand max DP 8906 CG mengalami kerusakan pada bagian body belakang sebelah kanan.

Sementara Grand max DP 8888 HU mengalami kerusakan pada bagian body dan pecah kaca depan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf mengungkapkan, kecelakaan ini telah ditangani pihaknya.

"Setelah menerima laporan, anggota langsung ke TKP. Sudah ditangani oleh anggota," ujarnya. (Red)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال