Polsek Urban Pitumpanua Gerebek Pesta Sabu, 3 Warga Diamankan

Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba diamankan polisi
INILAHCELEBES.COM, Pitumpanua - Kepolisian Sektor (Sektor) Urban Pitumpanua menggerebek seorang warga di Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Kamis (10/9/2020), sekitar pukul 22.30 WITA.

Penggerebekan dilakukan karena disinyalir rumah tersebut ditempati untuk berpesta sabu.

Kapolsek urban Pitumpanua Kompol Jasman memimpin langsung penggerebakan yang dilakukan bersama 7 orang anggotanya.

Dalam penggerebekan ini, polisi mendapati 3 orang lelaki sementara berada dalam kamar yang diduga sedang berpesta sabu. Mereka masing-masing MA (80), AAM (44), dan EE (36).

"Saat penggerebekan, kami mendapati 3 orang laki-laki tersebut sementara menggunakan sabu," ungkap Jasman.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, personil Polsek Pitumpanua menemukan barang bukti berupa 1 buah botol Aqua berisi air, 6 batang pipet plastik warna putih, 3 buah korek gas, 3 saset plastik yang berisi sisa sabu, dan 3 buah pires kaca.

"Barang bukti ditemukan dalam kamar yang ditempati melakukan pesta sabu. Kemudian disita dan diamankan di Polsek urban Pitumpanua," ujar Jasman.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka telah diamankan pihak kepolisian. (Red)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال