Dinilai Janggal, Warga Desa Balielo Desak Pemilihan Anggota BPD Diulang


Pemilihan Anggota BPD Balielo dinilai janggal oleh sejumlah warga

INILAHCELEBES.COM, Bola - Pemilihan Anggota BPD Balielo, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo yang dilaksanakan Kamis (26/11) lalu seharusnya menjadi ajang demokrasi untuk warga malah menjadi sebuah ajang yang penuh tanda tanya. 

Sejumlah kalangan menilai ada beberapa kejanggalan saat kegiatan terlaksana.

Pemilihan Anggota BPD Balielo tersebut dinilai tidak transparan dan diduga sarat kepentingan. Pasalnya, warga yang mencalonkan diri menjadi anggota BPD tidak diberitahu oleh panitia terkait pemilihan.

Hal itu diungkapkan anggota Aliansi Pemuda Balielo, Ahmad Muliyadi.

"Anehnya, Panitia Pelaksana tidak menjalankan mekanisme atau tahapan- tahapan secara demokratis dalam pelaksanaan pemilihan anggota BPD tersebut," ungkapnya, Sabtu (28/11/2020).

Kejanggalan yang dimaksud Ahmad, di antaranya pada isi undangan menghadiri acara tidak dipaparkan perihal pembentukan/pemilihan Anggota BPD. 

"Warga yang menerima undangan juga tidak merata. Salah satu dusun malah menerima undangan lebih banyak dari dusun lainnya sebagai perwakilan," lanjut Muliyadi.

Menurut Muliyadi, penyelenggaraan pemilihan anggota BPD tersebut seakan telah diatur sedemikian rupa dan terkesan tertutup dan tidak sesuai aturan.

Warga lainnya yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Balielo, Sabir mengungkapkan, kegiatan ini dihadiri salah seorang perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Wajo, namun perwakilan tersebut tidak menggubris, seakan tidak peduli dengan kejanggalan-kejanggalan saat pemilihan anggota BPD ini.

"Ketua panitia pelaksana kegiatan ini juga tidak paham tentang aturan pemilihan BPD dan lucunya Sekretaris Panitia tidak tahu menahu siapa-siapa tokoh masyarakat yang diundang dan yang mengedarkan undangan kegiatan," kata Sabir.

Atas kejanggalan ini, Aliansi Pemuda Balielo mendesak Panitia Pemilihan Anggota BPD Balielo untuk mengulang pemilihan dengan melaksanakannya secara transparan dan sesuai dengan aturan.

"Sejumlah masyarakat juga mengungkapkan kekecewaannya. Mereka mengaku, dalam pemilihan Anggota BPD tersebut dirinya tidak diundang oleh panitia sehingga tidak dapat menggunakan hak suaranya," pungkas Sabir.

Saat berita ini dimuat, redaksi belum berhasil meminta tanggapan dari Ketua Panitia Pelaksana dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Wajo. (Rls)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال