Sat Res Narkoba Polres Wajo Amankan Warga Tanasitolo Terduga Penyalahgunaan Narkotika


INILAHCELEBES.COM, Sengkang - Terduga pelaku AA (39), warga Kecamatan Tanasitolo ditangkap di Jl AP Pettarani, Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo karena ditemukan sabu dalam penguasaannya, Selasa (24/11/2020).

Penangkapan AA berawal ketika anggota Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit Opsnal AIPDA Dudi Haryawan melakukan patroli di seputaran Kota Sengkang.

Saat patroli, polisi mendapati AA seorang diri di pinggir jalan dan langsung dilakukan penggeledahan. Akhirnya, ditemukan 1 paket kristal diduga narkotika jenis sabu di dekat kaki terduga.

"Setelah itu, kembali dilakukan penggeledahan di rumah AA yang bertempat di Kecamatan Tanasitolo dan kembali menemukan 1 paket narkotika jenis sabu dan 1 timbangan digital," ungkap Dudi.

Untuk perkembangan selanjutnya, menunggu hasil pemeriksaan ahli di Lab Forensik Polda Sulsel terkait zat yang terkandung di dalam barang bukti yang ditemukan. (Rls)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال