Satlantas Polres Wajo Sebar Maklumat Kapolri Terkait Larangan Kegiatan Nataru

Anggota Satlantas Polres Wajo Bagikan Brosur berisi Maklumat Kapolri ke Pengendara

INILAHCELEBES.COM, Wajo - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Wajo yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muh Yusuf bersama anggotanya membagikan brosur kepada pengguna jalan, Senin (28/12/2020).

Brosur yang dibagikan berisi Maklumat Kapolri dan Surat terkait Pelarangan Giat Hiburan dan Kerumunan Massa saat libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Yusuf mengatakan, pembagian brosur ini dilakukan di pusat keramaian dan traffict light, salah satunya di Jl Veteran, Sengkang yang dibagikan kepada pengendara roda dua dan roda empat.

"Maklumat tersebut berisi larangan menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan di tempat umum, berupa perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval, serta pesta penyalaan kembang api,” ungkap Yusuf.

Maklumat itu, lanjut Yusuf, juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Selain membagikan brosur maklumat ini, pihaknya juga menyampaikan sosialisasi secara langsung dari satu tempat ke tempat lainnya agar masyarakat juga ikut waspada terhadap ancaman penyebaran virus Corona. (Red)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال