Guru Honorer 'Ditikung', GTKHNK 35+ Wajo Adukan ke DPRD Wajo

Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Wajo, Novel Tri Nuryana Harahap (kiri) menyampaikan aspirasinya di DPRD Wajo

INILAHCELEBES.COM, Wajo - Empat guru honorer mengadukan nasib guru honorer Kabupaten Wajo di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Rabu (13/01/21).

Empat guru honorer yang tergabung dalam Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori di atas 35 tahun (GTKHNK 35+) Kabupaten Wajo itu menyampaikan sejumlah aspirasi di hadapan Anggota DPRD Wajo.

Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Wajo, Novel Tri Nuryana Harahap saat menyampaikan aspirasinya, mengadukan nasib guru honorer di salah satu SMAN di Kabupaten Wajo.

Dikatakannya, honor guru honorer yang telah sertifikasi, sebelum-sebelumnya dibayarkan melalui iuran komite sekolah. Namun, 6 bulan belakangan, honor dari komite dihilangkan tanpa penjelasan sebelumnya.

"Tanpa pemberitahuan sebelumnya, honor dari komite hilang begitu saja. Kami guru honorer kayak ditikung," sesal Novel.

Atas perlakukan itu, Novel yang mewakili guru honorer yang dimaksud itu ingin mempertanyakan alasan penghapusan honor tersebut.

Anggota DPRD Wajo, H Musa dan Elfrianto menerima aspirasi dari GTKHNK 35+ Kabupaten Wajo

"Apalagi, kami juga melihat ada anggaran di komite sekolah yang menurut kami semuanya tidak masuk akal," tambahnya.

Ia meminta anggota DPRD Wajo penerima aspirasi untuk melanjutkan aspirasi mereka ke komisi DPRD yang terkait.

Anggota DPRD Wajo yang menerima aspirasi, H Musa mengaku turut merasa prihatin atas kondisi yang dialami guru honorer tersebut.

"Ini harus menjadi perhatian kita di DPRD Wajo. Kita tidak bisa apa-apa tanpa kehadiran guru. Semua guru, termasuk guru honorer wajib diperhatikan," ujarnya.

Sementara itu, penerima aspirasi lainnya, Elfrianto berjanji akan segera meneruskan aspirasi tersebut ke komisi yang membidangi dan akan mengundang instansi terkait. (Adv)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال