Kasus Mita Wajo Terungkap, AL Diduga Habisi Nyawa Korban Gegara Sakit Hati dan Buang Jasad ke Jurang Morowali

Terduka pelaku, AL (37) digelandang oleh Anggota Polres Wajo untuk dimintai keterangan sebelum diserahkan ke Polres Morowali. (foto: fhyr/IC)

WAJO, InilahCelebes.com – Pelarian AL selama kurang lebih dua tahun akhirnya berakhir di sebuah lokasi terpencil di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Pria yang disebut sebagai sopir travel tersebut diamankan polisi setelah penyelidikan mengungkap dugaan keterlibatannya dalam kematian Paramitha Titania Angelica alias Mita (26), warga Wajo yang sebelumnya dinyatakan hilang.

Kapolres Wajo, AKBP Douglas Mahendrajaya mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, AL diduga menghabisi nyawa Mita karena sakit hati terhadap ucapan korban serta persoalan yang melibatkan adiknya.

Dalam keterangan persnya, kasus tersebut bermula pada Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, korban berangkat dari Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menuju Morowali, Sulawesi Tengah.

Korban diketahui menggunakan mobil travel Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi DD 1725 XAL yang dikemudikan AL. Saat perjalanan tersebut, hanya terdapat dua orang di dalam kendaraan, yakni korban sebagai penumpang dan AL sebagai sopir.

Keesokan harinya, Selasa, 23 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 WITA, ibu korban sempat menghubungi Mita melalui telepon.

“Sudah dimana, Nak?” tanya ibu korban.
Mita kemudian menjawab, “Saya sudah dekat.”

Setelah komunikasi tersebut, keluarga tidak lagi dapat menghubungi korban. Handphone Mita juga sudah tidak aktif.

Keluarga kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Wajo pada 9 Agustus 2024. Sejak laporan diterima, polisi melakukan pencarian secara intensif dan berkoordinasi dengan Polres Morowali.

Kapolres Wajo, AKBP Douglas Mahendrajaya menunjukkan barang bukti berupa kendaraan milik terduga pelaku. (foto: fhyr/IC)

Polisi Ungkap Jejak AL Setelah Dua Tahun
Setelah proses penyelidikan yang berlangsung cukup lama, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wajo memperoleh sejumlah petunjuk mengenai keberadaan AL.

Pada Agustus 2026, penyelidikan mengarah kepada AL yang diketahui merupakan sopir travel dan diduga sebagai orang terakhir yang bersama korban.

Kasat Reskrim Polres Wajo bersama Unit Resmob kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menemukan keberadaan AL. Pelaku akhirnya diamankan di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

AL Akui Aniaya Mita hingga Meninggal Dunia
Dalam pemeriksaan awal, AL disebut mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Mita hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Menurut keterangan terduga pelaku, penganiayaan dilakukan dengan cara memukul bagian belakang leher korban menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali lalu membuang kunci roda tersebut ke sungai.

AL juga mengaku mengambil sejumlah barang milik korban, yakni dua unit handphone Android serta sebuah dompet yang berisi kartu ATM BRI dan BNI.

Tidak hanya itu, AL juga mengakui telah mengambil uang dari rekening korban sekitar Rp62.040.000. Uang tersebut diduga ditarik secara tunai melalui BRI Link dan ditransfer ke beberapa rekening.

Jasad Mita Dibuang ke Jurang Sedalam 50-60 Meter
Setelah melakukan penganiayaan, AL mengaku membawa dan membuang jasad korban ke sebuah jurang di wilayah Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan pencarian di lokasi yang dimaksud.

Jasad korban akhirnya ditemukan di dalam jurang curam di jalur Seba-Seba, Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, dengan kedalaman sekitar 50 hingga 60 meter. Temuan tersebut menjadi titik terang atas kasus hilangnya Mita yang selama ini menjadi misteri.

AL, terduga pelaku pembunuhan Mita saat menjalani pemeriksaan di ruangan Unit PPA Sat Reskrim Polres Wajo. (foto: fhyr/IC)

Sakit Hati Diduga Jadi Pemicu
Dari hasil pemeriksaan terhadap AL, polisi menyebut sakit hati diduga menjadi salah satu pemicu tindakan tersebut.

AL mengaku tersinggung setelah mendengar korban mengatakan ucapan yang dianggap merendahkan dirinya sebagai sopir.

"Na bohongi ka ini sopir. Jelek sekali saya liat ini sopir," ujar Douglas menirukan ucapan Mita berdasarkan pengakuan AL.

Selain itu, AL juga mengaku sakit hati karena korban disebut sering berkata kasar kepada adiknya. Sebelumnya, adik AL diketahui pernah meminjam uang kepada korban, namun pembayaran pinjaman tersebut disebut kerap terlambat.

Persoalan tersebut diduga semakin memperkuat rasa sakit hati AL terhadap korban.

Sempat Kabur ke Papua
Usai kejadian, AL disebut sempat melarikan diri ke Papua dan berada di sana selama kurang lebih satu tahun. Setelah merasa situasi sudah aman, AL kemudian kembali dan bersembunyi di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.

Lokasi persembunyian tersebut tergolong sulit dijangkau karena disebut tidak memiliki jaringan seluler dan hanya memiliki satu akses jalan masuk.

Namun, pelarian AL akhirnya terhenti setelah keberadaannya berhasil dilacak oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wajo.

AL dan Barang Bukti Diserahkan ke Polres Morowali
Berdasarkan hasil penyelidikan, lokasi tindak pidana diduga berada di wilayah Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Morowali, AL beserta barang bukti selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif, kronologi lengkap, serta barang bukti dalam kasus yang menewaskan Mita tersebut. (Fhyr/IC)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال