Lagi Asyik Makan, Warga Ini Diamankan Anggota Polsek Urban Pitumpanua

Terduga pelaku, SA (22) diamankan polisi saat lagi makan
INILAHCELEBES.COM, Pitumpanua - Unit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua berhasil mengamankan SA (22) yang sedang makan di salah satu rumah makan di Jalan Andi Djaja Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Rabu (24/03/21) sekitar pukul 02.30 WITA.

Terduka pelaku kasus pencurian uang yang berasal dari Dusun Lompoloang, Desa Lompoloang, Kecamatan Pitumpanua ini merupakan DPO Polrestabes Makassar.

Penangkapan ini bermula saat Unit Jatanras Polrestabes Makassar telah melakukan koordinasi dengan Anggota Reskrim Polsek Urban Pitumpanua guna melakukan penyelidikan yang diduga pelaku kasus pencurian itu.

Anggota Reskrim Polsek Urban Pitumpanua langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi awal bahwa yang diduga pelaku berada di warkop Jalan Andi Jaja.

Barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku
"Kemudian kami melakukan penyelidikan berikutnya. Informasi kedua menyebutkan bahwa diduga pelaku sementara makan di sari laut," kata Muh. Hatta.

Anggota Polsek Pitumpanua yang dipimpin oleh Panit I Reskrim IPTU Muh. Hatta langsung melakukan penggerebekan dan didapati pelaku masih sementara makan. 

Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa uang senilai Rp4.325.000. Selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Polsek Urban Pitumpanua dan melakukan kordinasi dengan satuan Jatanras Polres Tabes Makassar. (Rls)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال