INILAHCELEBES.COM, WAJO - Pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD Kabupaten Wajo menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Wajo.
Ranperda itu masing-masing tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Bupati Wajo, Amran Mahmud pun menyampaikan penghargaan yang tinggi atas kerja keras dan prestasi DPRD dan perangkat daerah terkait serta pihak lainnya yang terlibat dalam pembentukan Ranperda tersebut.
"Dengan perencanaan yang cermat dan dilaksanakan dalam waktu yang singkat, DPRD Wajo bersama perangkat daerah terkait melakukan persiapan, mulai dari persiapan Ranperda, penyerahan paripurna Tingkat I dan pembahasan serta rapat lainnya, sehingga pada hari ini dilaksanakan Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Wajo," ucap Amran, Jumat (26/11/21) malam.
Begitu juga untuk penyelesaian Ranperda APBD Tahun 2021, Amran menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Wajo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para kepala perangkat daerah bersama jajaran serta seluruh yang terlibat dalam penyelesaian Ranperda tersebut.
Khusus terhadap Perda APBD 2022, hasil kesepakatan ini nantinya akan menjadi bahan proses evaluasi yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel untuk selanjutnya menjadi Perda.
"Melalui kesempatan ini, penting untuk saya ingatkan kembali, kepada seluruh pimpinan perangkat daerah bahwa dengan ditetapkannya 4 Ranperda, termasuk Perda APBD Tahun 2022, bahwa secara moril, ini tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara, pada rentang waktu selanjutnya," ujar Amran.
Sementara itu, Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna menyampaikan, pembahasan APBD TA 2022 telah dirampungkan dan disepakati oleh Pemda Wajo yang diwakili oleh TAPD dan Badan Anggaran DPRD.
"Sehingga bisa disepakati pengambilan keputusan yang dilaksanakan pada rapat paripurna malam tadi. Secara substansi Ranperda APBD telah dibahas dengan diawali rapat internal banggar. Selanjutnya ekspose TAPD kepada Banggar dan klarifikasi kepada perangkat daerah," beber Legislator PAN ini. (Adv)
Editor: Hrd