Ketua DPRD Wajo Dukung Perda Jika Demi Rakyat

Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna (kiri) dan Bupati Wajo, Amran Mahmud (kanan) di sela-sela Rapat Paripurna. (Foto: arsip)
INILAHCELEBES.COM, WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo optimis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan usulan Pemerintah Daerah Tahun 2022 dapat diajukan tepat waktu.

Amran menuturkan, Pemkab Wajo sangat membutuhkan dukungan dari DPRD Kabupaten Wajo terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tersebut sampai pada penetapan menjadi Peraturan Daerah. Hal itu demi mewujudkan penataan regulasi yang berkualitas, efektif dan efisien serta tersusunnya program peraturan daerah yang proporsional dan sesuai kebutuhan masyarakat Wajo.

Hal itu disampaikan Amran Mahmud saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Jum'at (26/11/21) malam.

Amran juga menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan Propemperda yang berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, penyusunan Propemperda Tahun 2022 di luar Perda Evaluasi, baik yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Wajo maupun usulan Pemerintah Daerah, dilakukan secara selektif berdasarkan Analisis Kebutuhan Peraturan Daerah (AKP).

"Jumlah Propemperda yang dibentuk oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah harus rasional dan sesuai kebutuhan daerah," ucapnya.

Amran mengungkapkan, DPRD Kabupaten Wajo bersama Pemerintah Daerah telah melakukan Pengkajian Analisis Kebutuhan Peraturan Daerah terhadap rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang berdasarkan atas Perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Rencana pembangunan daerah, Penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan aspirasi masyarakat daerah.

"Menindaklanjuti hal tersebut di atas, berdasarkan hasil konsultasi yang telah dilaksanakan pada Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 12 November 2021, Analisis Kebutuhan Perda Kabupaten Wajo sebanyak 11 Ranperda dengan berdasar pada persentase Penetapan Perda Tahun 2021," tutupnya.

Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna yang hadir dalam Rapat Paripurna itu menuturkan, pada dasarnya DPRD Wajo akan senantiasa bersinergi dan mendukung Pemda Wajo selama Perda itu demi kemajuan daerah dan untuk kepentingan rakyat banyak.

“Demi kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat kita, DPRD Wajo akan selalu mendukung program pemerintah, termasuk Perda-Perda yang pro rakyat,” ujar Legislator PAN ini.

Dia juga menuturkan, pembahasan APBD TA 2022 pada dasarnya telah dirampungkan dan disepakati oleh Pemda Wajo yang diwakili oleh TAPD dan Badan Anggaran DPRD. Sehingga bisa disepakati pengambilan keputusan yang dilaksanakan pada rapat paripurna malam itu.

“Secara substansi, Ranperda APBD telah dibahas dan diawali dengan rapat internal Banggar, selanjutnya ekspose TAPD kepada Banggar dan klarifikasi kepada perangkat daerah,” pungkasnya. (Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال