Bawaslu Wajo Bekali Panwascam Tata Cara Penyelesaian Sengketa

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Adnan Jamal (kemeja putih) dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Wajo, Rafiuddin Rasyid menghadiri Rapat Pembinaan Penyelesaian Sengketa. (Hrd/Ic)

InilahCelebes.com, Wajo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Pembinaan Penyelesaian Sengketa di aula Sallo Hotel Sengkang, Sabtu (27/05/23).

Pada kegiatan ini, Bawaslu Wajo menghadirkan Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Adnan Jamal dan Akademisi Dr. Andi Bau Mallarangeng sebagai pemateri.

Sementara peserta dari kegiatan ini dihadiri oleh sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur kejaksaan dan kepolisian, serta 42 Panwascam se-Kabupaten Wajo.

Pimpinan Bawaslu Wajo, Rafiuddin Rasyid berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal pengetahuan kepada Panwascam terkait penyelesaian sengketa.

"Semoga kegiatan ini memberikan manfaat kepada Panwascam dalam memahami proses penyelesaian sengketa,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Wajo ini.


Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Adnan Jamal, SH, MH berharap kinerja pengawas pemilu di tiap tingkatan dapat berkepastian hukum dan dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita bisa siap secara kelembagaan pada proses penyelesaian sengketa baik SDM, sarana dan prasarana, penalaran hukum serta dari sisi administrasi,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Dr. Adnan menegaskan agar anggota Panwaslu tidak bekerja di luar dari tugas, wewenang, dan kewajibannya.

"Selain itu, Panwas juga harus selalu siaga. Ibaratnya ruang IGD. Harus siaga 24 jam meski tak ada pasien. Jangan sampai ada pasien, tidak ada petugasnya. Jajaran Bawaslu Wajo segera antisipasi hal ini," ujarnya. (Hrd)

Editor: Yd

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال