Cegah Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Wajo Minta Parpol Maksimalkan Pengajuan Bacaleg di Hari Terakhir

Ketua Bawaslu Wajo, Heriyanto dalam salah satu kegiatan di Kantor Bawaslu Wajo. (foto: dok. IC)

InilahCelebes.com, Wajo - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo, Heriyanto mengimbau kepada partai politik untuk memaksimalkan pengajuan daftar Bakal Calon Anggota DPRD di hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/05/23).

“Kami berharap partai politik yang ingin mengajukan daftar Bacaleg agar dimaksimalkan hari terakhir pendaftaran ini,” katanya.

Diketahui, pengajuan daftar Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota oleh parpol berakhir hari ini hingga pukul 23.59 WITA.

Di hari terakhir ini, berpotensi pengajuan 12 parpol akan menumpuk di Kantor KPU Kabupaten Wajo.

“Selain dari pertimbangan waktu pelayanan, parpol juga akan kesulitan memperbaiki dokumen jika ada yang salah atau belum lengkap. Hal ini berpotensi terjadinya sengketa proses Pemilu,” tambahnya.

Dari jadwal pelaksanaan pendaftaran Bacaleg yang dimulai dari tanggal 1-14 Mei 2023, hingga hari Sabtu, 13 Mei 2023 masih sebanyak 6 parpol yang telah melakukan pendaftaran. (Red)

Editor: Hrd

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال