Bawaslu Wajo Apresiasi Kontribusi Pers Sebarkan Informasi Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Wajo menggelar Dialog Public Thematic dengan menghadirkan wartawan dan LSM. (Hrd/Ic)

InilahCelebes.com, Wajo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo menggelar diskusi public thematic di Hotel Sermani, Jalan Bau Baharuddin, Sengkang, Jumat (03/11/23).

Dialog yang dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Wajo Heriyanto ini mengangkat tema Peran Partisipatif Pers dalam Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Kegiatan ini juga dihadiri Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Wajo Faurizah, Komisioner KPU Wajo, Zainal Arifin, Ketua Organisasi wartawan dan media, serta wartawan dan LSM.

Sementara narasumber yang dihadirkan Ketua Dewas Lapar Sulsel Abdul Karim dengan materinya Pers sebagai Pilar Demokrasi "Menemukan Peran Pers dalam Pengawasan Pemilu".

Heriyanto mengatakan, pers memiliki peran yang besar, terutama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Pers sangat besar kontribusinya terhadap penyelenggaraan Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang," ungkapnya.

Pasalnya, kata dia, setiap tahapan tidak terlepas dari pemberitaan dan sosialisasi Pemilu yang terus dilakukan oleh pers, sehingga proses demokrasi dapat dikawal secara bersama.

Herianto mengungkapkan, kalau Bawaslu Wajo telah melakukan beberapa pengawasan, di antaranya tahapan daftar pemilih yang sudah ditetapkan pada 21 Juli lalu. Dimana Daftar Pemilih Tetap di Wajo sebanyak 293.077 jiwa.

"Sementara tahapan yang masih sedang kita awasi sampai saat ini adalah Daftar Calon Tetap (DCT) dan sudah ditetapkan hari ini. Artinya pemilih sudah ditetapkan dan yang mau dipilih juga sudah ditetapkan," ujarnya.

Heriyanto menambahkan, tahapan selanjutnya akan masuk masa kampanye, sesuai jadwal pada 28 November. Meskipun ada rentang waktu tetapi Bawaslu menganggap itu titik kerawanan.

Sejumlah wartawan dan LSM mengajukan pertanyaan seputar Pemilu kepada Bawaslu Wajo.

Dikatakan, Pemilu 2024 dan 2019 berbeda regulasinya. Dimana Pemilu 2019, tiga hari pasca Penetapan DCT sudah langsung masuk tahapan kampanye. Sementara Pemilu 2024 ini ada jedah 25 hari.

"Secara subtansial, banyak potensi kerawanan pelanggaran pemilu. Kita imbau kepada parpol dan caleg untuk menahan diri dulu memasang APKnya dan melakukan kampanye. Karena tahapan kampanye masuk pada 28 November mendatang," pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Wajo Faurizah menuturkan, Pers punya peranan kuat dalam proses demokrasi yang sedang berjalan.

"Kami dari penyelenggara mengharapkan peran partispasi aktif dari pers untuk mendukung jalannya pemilu yang aman, damai, dan berinteritas," harapnya.

Di akhir kegiatan, Bawaslu Wajo membuka sesi diskusi bersama wartawan dan LSM. (ham)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال