Kapolres Wajo Turunkan Puluhan Personel Amankan Eksekusi Lahan Persawahan di Tanasitolo


InilahCelebes.com, Tanasitolo - Kapolres Wajo AKBP H Fatchur Rochman menurunkan 47 personel guna melakukan pengamanan eksekusi lahan persawahan di Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (22/11/23).

Personel Polres Wajo yang diturunkan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Wajo Kompol Jasman Parudik bersama Kapolsek Tanasitolo Iptu Aswar, KBO Intelkam IPTU H. Baso Hasbi, dan Kasubbag Dal Ops IPTU Toni Sibijantoro.

Eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sengkang Nomor 16/Pdt.G/2021/PN Skg yang dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 29/PDT/2022/PT MKS serta dikuatkan dengan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3707/K/Pdt/2022.

Kapolres Wajo AKBP H Fatchur Rochman melalui Kabag Ops Polres Wajo Kompol Jasman Parudik mengatakan, pelaksanaan eksekusi perkara perdata berupa tanah persawahan di Dusun Lompo Pattolo, Desa Lowa, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo. 


"Eksekusi Perkara Perdata berupa tanah persawahan 5 petak dengan luas kurang lebih 80 are dan 3 Petak dengan luas kurang lebih 22 are dengan Pemohon eksekusi Andi Azis (73), alamat Desa Amberi, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe dan termohon eksekusi Andi Nurdin (67) alamat Desa Lowa, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo," ujarnya. 

Turut hadir pada eksekusi lahan persawahan ini, yaitu Panitera Bagian Hukum Perdata Pengadilan Negeri Sengkang Mansyur, SH, Kuasa Hukum Pemohon eksekusi Ketua tim Pendamping Hukum (PH).

Hadir pula, Ketua Pimpinan Cabang Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Abdul Asis, SH, Muh. Irwan, M SH, Sarifa Nabila, SH.MH, dan Dedy Irmawan SH, Kuasa Hukum Termohon eksekusi Wahyuddin SH, Babinsa Koramil Tanasitolo Serka Syamsuddin, dan Kepala Desa Lowa A. Sumardi. (Hrd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال