Polres Wajo Buru Pelaku Penganiayaan terhadap Anak di Bawah Umur

Anggota Polres Wajo mengamankan korban penikaman di Jalan Rusa, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo

InilahCelebes.com, Wajo - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Wajo tengah memburu pelaku tindak penganiayaan terhadap korban penikaman menggunakan senjata tajam terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Wajo AKBP H Fatchur Rochman melalui Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Aditya Pandu Drajat Sejati membenarkan terjadinya tindak pidana penganiayaan tersebut.

"Benar dan saat ini pihak Polres Wajo, dalam hal ini Unit Reskrim dan Resmob Polres Wajo tengah memburu pelaku penganiayaan tersebut," ucapnya.

Pengejaran pelaku berdasarkan laporan pihak korban dengan nomor: LP/B/219/XII/2023/SPKT/POLRES WAJO/POLDA SULAWESI SELATAN, pada hari Jumat (15/12/23) pukul 02.23 WITA.

Kasus yang terjadi di Jalan Rusa, Sengkang Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo itu dilaporkan Mira (52) dengan identitas korban bernama Rafli Adetya (17) dan terduga terlapor berinisial D.


Berdasarkan informasi awal dan keterangan saksi-saksi, kejadian dipicu oleh selisih paham antara terlapor D dan korban Rafli.

"Terlapor D ini menganiaya Rafli Adetya menggunakan sajam jenis badik dengan cara menusuk punggung korban sebanyak 1 kali. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk dan langsung dilarikan ke RS Hikmah Sengkang untuk mendapatkan perawatan medis," ungkap IPTU Aditya.

"Ini baru informasi awal yang kami terima. Tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan atau motif di balik penganiayaan tersebut," kata Aditya.

Saat ini pelaku masih dalam proses pencarian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Fhyr)

Editor: Hrd

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال