WAJO, InilahCelebes.com – Pemerintah Kabupaten Wajo resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP) MARADEKA dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Wajo, Rabu (1/4/2026).
Saat memimpin apel pagi tersebut, Bupati Wajo, H. Andi Rosman, menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi ini bertujuan untuk memperketat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memastikan pelayanan publik berjalan maksimal.
"Alasan SIKAP MARADEKA ini diluncurkan adalah karena kami tidak ingin ada pegawai yang melakukan absensi dari rumah. Hal itu sama sekali tidak mencerminkan kedisiplinan seorang ASN," tegasnya di hadapan para peserta apel.
Andi Rosman menjelaskan bahwa sistem absensi digital ini menggunakan fitur pemindai wajah dan terintegrasi langsung dengan laporan ke pimpinan. Ia juga telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengunci titik koordinat absensi.
"Saya sudah instruksikan ke BKD agar radius absensi maksimal 5 meter dari kantor atau OPD masing-masing. Jika lebih dari itu, sistem akan menolak atau dianggap tidak hadir," jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap aplikasi berbasis digital ini dapat digunakan sebagaimana mestinya demi meningkatkan integritas kerja sebagai pelayan masyarakat.
"Jangan ada lagi yang menyalahgunakan sistem ini. Mari kita bekerja sama, aktif, dan berkolaborasi demi mewujudkan visi Wajo Maju, Religius, Bermartabat, Terdepan, dan Beradilan," sambungnya.
Selain mengenai kedisiplinan digital, Andi Rosman juga mengimbau para ASN di lingkup Pemkab Wajo untuk lebih memilih menggunakan kendaraan roda dua saat ke kantor, kecuali jika ada urusan kedinasan yang mendesak.
Terkait efisiensi waktu kerja, ia juga mengumumkan perubahan jadwal apel pagi. "Mulai minggu depan, apel pagi hari Selasa sampai Kamis ditiadakan. Apel hanya akan dilaksanakan setiap hari Senin saja," urainya.
Sementara itu, mengenai wacana penerapan Work From Anywhere (WFA), Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ini masih melakukan tahap pengkajian.
"Pemerintah pusat memang sudah menetapkan WFA pada hari Jumat, namun kami akan mengkaji terlebih dahulu hari apa yang paling tepat untuk diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo," pungkasnya. (Adv)

