Motif Sakit Hati, Jadi Alasan Remaja Luwu Habisi Nyawa Rekannya di Kebun Durian Pitumpanua

Pelaku kasus dugaan pembunuhan AL (17) telah diamankan oleh Polres Wajo

WAJO, InilahCelebes.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo bersama Unit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. 

Pelaku berinisial AL (17), warga Dadeko, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, ditangkap kurang dari sehari setelah jasad korban ditemukan di area kebun.

Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan penemuan mayat di Jalan Sepakat, Desa Batu, pada Kamis (14/5/2026).

“Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di Dadeko, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu,” ungkap IPTU Fahrul.

Tim Resmob Polres Wajo kemudian bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku dan berhasil mengamankan AL tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi, AL mengakui telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi menyebut motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban.

Menurut pengakuan AL kepada penyidik, korban kerap melontarkan perkataan yang menyinggung perasaan pelaku dengan mengatakan agar ibu pelaku bercerai dari ayah tirinya.

“Korban sering berkata kepada pelaku, ‘Suruh mamamu cerai sama bapak tirimu, biar saya yang nikahi mamamu’,” ujar IPTU Fahrul menirukan pengakuan pelaku.

Kendaraan milik korban bersama sejumlah barang bukti lainnya saat ini diamankan di Posko Resmob Polres Wajo

Karena tersulut emosi dan sakit hati, AL kemudian merencanakan aksinya dengan memancing korban datang ke kebun durian milik pamannya di Kecamatan Pitumpanua.

Saat berada di lokasi, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan parang. AL mengaku menebas bagian leher korban terlebih dahulu. Ketika korban berbalik, pelaku kembali menebas bagian kepala hingga korban tersungkur. Tak berhenti di situ, pelaku juga menebas bagian betis korban sebanyak satu kali.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit iPhone 11 Pro Max warna putih, satu unit sepeda motor CRF warna hitam, sebilah parang yang digunakan pelaku, sweter yang dipakai saat kejadian, helm, serta goggles milik korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polres Wajo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, warga Desa Batu digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di area kebun. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Syarifuddin yang curiga dengan bau menyengat di sekitar kebun pamannya.

Saat mencari sumber bau tersebut, Syarifuddin menemukan korban dalam kondisi tergeletak dan sudah tidak bernyawa. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat desa dan diteruskan ke Polsek Urban Pitumpanua. (Fhyr/IC)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال