WAJO, InilahCelebes.com – Kasus hilangnya Paramitha Titania Angelica alias Mita yang dilaporkan sejak 9 Agustus 2024 akhirnya menemui titik terang. Polres Wajo mengamankan seorang pria berinisial AL (37), yang diduga merupakan orang terakhir yang bersama korban.
AL diamankan polisi di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menemukan korban di sebuah jurang di Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Korban ditemukan di lokasi dengan kedalaman jurang diperkirakan mencapai 50 hingga 60 meter.
Kapolres Wajo, AKBP Douglas Mahendrajaya mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, AL mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan kunci roda mobil hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Selain itu, tersangka juga mengakui telah mengambil dua unit telepon seluler serta sejumlah barang milik korban.
Penyelidikan polisi juga mengungkap adanya dugaan pengambilan uang milik korban sekitar Rp62,04 juta. Uang tersebut diduga diambil melalui rekening korban, kemudian ditarik maupun ditransfer ke sejumlah rekening.
“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada AL yang diduga merupakan orang terakhir bersama korban,” ujar Kapolres Wajo dalam keterangan persnya.
Douglas Mahendrajaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga tuntas.
Setelah proses penanganan awal di Polres Wajo, tersangka bersama barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan wilayah hukum tempat korban ditemukan.
Kapolres Wajo juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi.
“Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” demikian disampaikan Kapolres Wajo. (Fhyr/IC)

