WAJO, InilahCelebes.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Wajo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Wajo, Selasa (15/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua DPRD Andi Merly Iswita dan Andi Muh Rasyadi. Hadir pula Bupati Wajo Andi Rosman, Wakil Bupati Wajo dr Baso Rahmanuddin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta para camat.
Firmansyah Perkesi mengatakan, persetujuan Ranperda APBD Perubahan 2026 merupakan hasil dari rangkaian pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Wajo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, proses tersebut telah melalui pembahasan dan penyempurnaan sebelum akhirnya mendapat persetujuan bersama.
"Laporan hasil pembahasan Banggar" disampaikan Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Merly Iswita. Politisi Fraksi PAN tersebut memaparkan sejumlah penyesuaian yang dilakukan selama proses pembahasan Ranperda.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Wajo dan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD Wajo.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Wajo Andi Rosman bersama Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi.
Firmansyah mengapresiasi seluruh anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo yang telah bekerja sama hingga pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026 dapat diselesaikan.
"Terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan jajaran Pemkab Wajo atas ketekunan dan perhatian sehingga proses legislasi ini dapat dirampungkan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo," ujarnya.
Setelah seluruh agenda selesai, Ketua DPRD Wajo secara resmi menutup Rapat Paripurna.
(Adv Humas DPRD Wajo)
