DPRD Wajo Terima Ranperda APBD 2027, Tujuh Fraksi Beri Persetujuan untuk Dibahas


WAJO, InilahCelebes.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 beserta sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Wajo untuk dibahas bersama.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Wajo di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Wajo, Selasa (15/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi bersama Wakil Ketua DPRD Andi Merly Iswita dan Andi Muh Rasyadi. Turut hadir Bupati Wajo Andi Rosman, jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo, serta anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, Bupati Wajo menyerahkan tiga Ranperda usulan pemerintah daerah, yakni Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 yang disertai Nota Keuangan dan RKA APBD 2027, Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT Wajo Energy Jaya.

Selain usulan pemerintah daerah, DPRD Wajo melalui Komisi IV mengajukan satu Ranperda inisiatif legislatif tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Setelah mendengarkan penjelasan Bupati Wajo terkait arah kebijakan dan substansi APBD 2027, tujuh fraksi DPRD Wajo menyampaikan Pandangan Umum Fraksi.

Ketujuh fraksi tersebut yakni Fraksi Gerindra, Golkar, NasDem, PPP Bergelora, Demokrat, PAN, dan PKB.

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2027 serta sejumlah Ranperda lainnya untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan teknis bersama pemerintah daerah dan perangkat terkait.

Meski menyatakan persetujuan, masing-masing fraksi tetap menyampaikan sejumlah saran, catatan, serta masukan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.

Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi mengatakan, setelah dokumen diterima, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) sekaligus menyusun agenda pembahasan secara komprehensif.

"Kami di DPRD menyambut baik dan menerima dokumen Ranperda APBD 2027 serta usulan Ranperda lainnya untuk kita bahas bersama. Kami berharap dalam rapat-rapat pembahasan Pansus nantinya, Perangkat Daerah pengampu dapat hadir membersamai DPRD agar seluruh program dapat ditelaah secara maksimal demi kepentingan daerah," ujar Firmansyah.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat memastikan rancangan kebijakan dan program dalam APBD 2027 maupun Ranperda lainnya dapat disusun secara tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Wajo.

(Adv Humas DPRD Wajo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال