Arumahi Laporkan Persiapan Bawaslu Sulsel, Kapolda Berikan Dukungan

[caption id="attachment_3635" align="aligncenter" width="715"] Kunjungan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Umar Septono bersama para Pejabat Utama Polda berkunjung di Kantor Bawaslu Sulsel.[/caption]

INILAHCELEBES.ID, MAKASSAR - Ketua Bawaslu Sulsel, HL Arumahi didampingi anggota Azry Yusuf dan Fatmawati Rahim serta Kasek Bawaslu H Sudirman Rahim melaporkan persiapan Bawaslu Sulsel dalam mengawasi tahapan Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 yang tahapannya sudah dimulai sejak 2017.


Hal itu dilaporkannya saat menerima kunjungan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Umar Septono bersama para Pejabat Utama Polda berkunjung di Kantor Bawaslu Sulsel, Kamis (14/12).


Dikatakan, secara kelembagaan Bawaslu Sulsel telah membentuk Panwas Kabupaten/Kota dan Panwascam di seluruh Sulawesi Selatan. Semua struktur tersebut, komisioner dan stafnya sudah diberikan pelatihan sesuai kebutuhan tupoksinya masing-masing, terutama pengawasan calon perseorangan dan pendaftaran partai politik.


“Bawaslu dan Panwaskab/Kota juga telah membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dan mulai besok Jumat (15/12) akan mengadakan Rapat Koordinasi untuk memperlancar proses penanganan laporan dugaan pelanggaran Pilkada maupun Pemilu,” tutur Arumahi.


Bahkan, kata Arumahi sejak Rabu kemarin dan hari ini Sentra Gakumdu sudah menerima laporan terkait verifikasi faktual calon perseorangan.


Mendengar laporan tersebut, Kapolda Umar Septono memberikan dukungan dan support jajaran Bawaslu di semua tingkatan untuk responsif terhadap dinamika Pilkada dan Pemilu.


“Bawaslu dan Kepolisian sama-sama sebagai lembaga pelayanan Publik harus memberikan pelayanan yang baik karena waktunya sudah diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.


Usai meninjau Sekretariat Sentra Gakumdu dan berdialog bersama staf Gakumdu, Kapolda meminta jika nantinya ada kendala, supaya berkordinasi dengan sesama unsur Gakumdu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال