Aktivis Konawe Soroti Pemberian Nama pada Gedung DPRD

[caption id="attachment_3821" align="aligncenter" width="1280"] Salah satu gedung DPRD Konawe yang diberi nama[/caption]

INILAHCELEBES.ID, KONAWE – Pemberian nama pada beberapa gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari aktivis Ilham Jaya Saputra.


Kepada Inilahcelebes.id, dia menuturkan pemasangan nama pada gedung DPRD Kabupaten Konawe terkesan terburu-buru.


"Terkait pemasangan nama pada Gedung DPRD Kabupaten Konawe terkesan terburu-buru dan tidak melalui mekanisme yang ada. Bahkan payung hukum dalam hal ini PERDA yang mengatur hal tersebut tidak jelas,” tutur Ilham.




[caption id="attachment_3823" align="aligncenter" width="742"] Ilham 'Kiling' Jaya Saputra[/caption]

Menurut pria yang akrab disapa Kiling ini yang juga salah satu aktivis muda di Kabupaten Konawe pemasangan nama gedung wakil rakyat harus melalui kajian ilmiah.


“Seharusnya pemasangan nama untuk gedung wakil rakyat  itu tidak sembarang dan harus ada kajian ilmiah secara yuridis, sosial, budaya dan lain-lain dan harus diuji ke publik, agar masyarakat pada umumnya bisa mengetahui dan tidak terkesan subjektif,” sambung Kiling.


Beberapa waktu lalu, Kiling juga mengunggah status di akun media sosial facebooknya bernama Ilham Kiling yang mempertanyakan perihal Peraturan Daerah (Perda) tentang penamaan jalan dan gedung.


"Ada yang tau perdanya konawe tentang pemberian nama jalan gedung, #mohon infox,” tulis Kiling.



Laporan: Arman Tosepu


Editor: Firman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال