Merasa Diancam, AMIWB Polisikan Pengelola Rumah Bernyanyi

[caption id="attachment_4218" align="aligncenter" width="1152"] AMIWB saat melaporkan pengelola rumah bernyanyi di Mapolres Wajo[/caption]

INILAHCELEBES.ID, WAJO - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) mendatangi Mapolres Wajo, Senin (19/2/2018).

Kedatangan aktivis AMIWB guna melaporkan salah satu pengelola rumah bernyanyi inisial DY yang dianggap telah melakukan pengancaman terhadap mereka.



Menurut presiden AMIWB, Herianto Ardi, mereka terpaksa melaporkan pengelola rumah bernyanyi itu karena berupaya membungkam aktivis dalam mengembalikan citra kota santri.

"Dia mencaci maki mahasiswa saat rapat bersama DPRD Wajo dan sejumlah instansi terkait Tempat Hiburan Malam (THM). Terus keluar dari gedung DPRD, dia kembali menghadang kendaraan yang ditumpangi mahasiswa dan kembali mencaci maki mahasiswa. Dia juga bilang, tidak usah urus karaoke, urus saja kuliahmu," ungkap Ardi.

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor LPB/138/II/2018/SULSEL/RESWAJO tertanggal 19 Februari 2018 yang diterima Kanit SPKT 1 Polres Wajo, Makmur, AMIWB melaporkan DY atas dugaan perkara tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan.

"Kami berharap pihak Polres Wajo segera menindaklanjuti laporan kami karena ini telah menghina mahasiswa," tegas Ardi.

Laporan: Firman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال