Jumlah DPT Alami Penurunan, Bawaslu Layangkan Protes ke KPU Wajo


INILAHCELEBES.ID, WAJO - Penurunan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Wajo mengundang reaksi sejumlah pihak terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo, termasuk salah satunya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo.


Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo yang digelar KPU di aula Hotel Ayu, jalan Andi Paggaru Sengkang, Bawaslu Wajo memprotes jumlah DPT yang menurun itu. Apalagi, menurut Ketua Bawaslu Wajo, Andi Bau Mallarangeng, jumlah DPT yang ditetapkan saat itu jauh berbeda dengan data yang diterima pihaknya dari hasil rapat pleno PPK se-Kabupaten Wajo.


Dalam Rapat Pleno itu, disebutkan jumlah DPT Kabupaten Wajo sebanyak 270.192. Jumlah itu selisih 1.030 dari data yang dipegang Bawaslu sebanyak 271.222.


“Apakah DPT hasil pleno KPU hari ini sesuai hasil yang didapat PPK atau hanya hasil singkronisasi KPU. Karena ada selisih perbedaan cukup jauh. Kalau hasil singkronisasi maka KPU mesti jelaskan dasar hukumnya dan mencabut hasil pleno PPK,” ujar Andi Bau, Kamis (19/4/2018).



Tak hanya itu, ABM sapaan akrab Andi Bau Mallarangeng bahkan sempat meminta agar rapat pleno KPU ditunda sebelum ada data otentik hilangnya DPT 1.030 orang itu.


“Ini persoalan formil, 1030 orang bukan sedikit. Jangan sampai hasil Pilkada Wajo hanya beda 1000 suara dan ada seribu yang tidak memilih, ini bisa berpolemik,” imbuhnya.


Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Wajo Devisi Hukum, Patauntung menjelaskan, jika pihaknya telah bekerja sesuai dengan regulasi berdasar fakta-fakta dari PPK.


“Kita melakukan validiasi sampai pada tingkat pleno berdasarkan fakta-fakta dari PPK. Adapun dasar hukum antara hasil rapat pleno kecamatan dengan singkronisasi KPU itu mengacu pada UU PKPU Nomor 2 Tahun 2015,” jelasnya.


Sementara hilangnya 1.030 suara, pihak KPU mengatakan salah satu faktor karena adanya pemilih ganda yang ditemukan di DPS sebelumnya. Pihaknya berjanji akan memberikan data-data otentik penyebab hilangnya 1.030 hak suara termasuk by name by adress sesuai yang diminta Bawaslu.


“Dua-tiga hari ke depan, kami akan berikan data yang diminta Bawaslu,” ujar Ketua Komisioner KPU Wajo yang diwakili H Rafiuddin Rasyid, sebelum akhirnya menetapkan DPT sesuai hasil rapat pleno.



Laporan: Firman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال