Terancam Gagal Panen, Petani Desak Pemda Bulukumba Tindak Tambang Ilegal

[caption id="attachment_5911" align="aligncenter" width="1152"] Tambang yang diduga ilegal masih terus beroperasi[/caption]

INILAHCELEBES.ID, Bulukumba – Sedikitnya 100 Ha sawah di Desa Longrong, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba terancam gagal panen. hal itu dikarenakan adanya kerusakan irigasi yang diduga disebabkan oleh adanya kegiatan tambang di dekat bendungan sungai Balantieng yang sudah berlangsung cukup lama.


Perwakilan petani, Syahrul Ramadhan mengungkapkan, hal itu membuat para petani resah dan telah mengadukan permasalahan itu ke pemerintah Kabupaten Bulukumba dan instansi terkait.


“Bahkan pada bulan April yang lalu, Wakil Bupati Bulukumba telah melakukan peninjauan lokasi sawah, bendungan, dan kegiatan tambang. Namun sampai hari ini masih belum membuahkan hasil,” lanjutnya.




[caption id="attachment_5910" align="aligncenter" width="1083"] Petani mendesak Pemerintah Daerah Bulukumba untuk menindak pelaku tambang ilegal[/caption]

Para petani terus berupaya mencari solusi perbaikan irigasi dan pembelian lahan jalur irigasi senilai Rp. 125.000.000, namun irigasi swadaya tersebut tidak membuahkan hasil yang maksimal karena kegiatan penambangan tersebut berlansung.


Mereka menaruh harapan kepada Pemkab Bulukumba untuk penanganan serius dan dapat menghentikan kegiatan tambang tersebut. Jika hal ini tidak disikapi oleh pemerintah, dikhawatirkan akan memicu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat berpotensi menimbulkan konflik antara petani dan penambang yang ada.


“Demi menghindari timbulnya konflik antara petani dan penambang maka sangat diharapkan kepada pemerintah untuk mengambil langkah penyelesaian yang cepat dan tepat,” tegasnya.


Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال