Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2019, Bupati Wajo Ancam Beri Sanksi ASN yang Melanggar

[caption id="attachment_6863" align="aligncenter" width="2000"] Bupati Wajo, HA Burhanuddin Unru (foto: int)[/caption]

INILAHCELEBES.ID, Wajo - Menjelang Pemilu 2019, Bupati Wajo, H.A. Burhanuddin Unru mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral.


“Jangan sampai kita berbuat baik kepada orang lain tetapi melanggar aturan yang ada,” ungkap Bupati Wajo dua periode ini.


Putra Kolonel Purnawirawan Andi Unru ini mengharapkan agar ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo betul-betul tahu persis kedudukannya sebagai ASN. Hal tersebut ditegaskan Andi Burhanuddin Unru saat dikonfirmasi terkait Surat Edaran Bupati Nomor 200/0952/KESBANG tanggal 2 Oktober 2018.


Dia mengatakan ASN tidak diperbolehkan terlibat langsung dalam Pemilihan Umum. Dirinya juga menerangkan, jangan sampai nantinya yang dibantu akan merugikan diri sendiri.


“ASN harus mengetahui betul-betul asas netralitas. Aturan main sudah ditegaskan. PNS harus netral jangan ikut kegiatan yang dilarang,” tegasnya.


Dirinya juga menjelaskan jika sampai ada ASN yang terlibat, maka akan diberikan sanksi. Tentunya harus diketahui dulu sampai mana keterlibatan ASN tersebut.



Laporan: Eddy, Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال