Dapati Hafidz Alquran Langgar Aturan Lalu Lintas, Sat Lantas Berikan Hukuman Mengaji

Seorang Hafidz Alquran kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Ia diberi hukuman mengaji dan pembinaan
INILAHCELEBES.COM, Wajo - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wajo terus berupaya menciptakan kondisi arus lalu lintas yang aman dan nyaman bagi pengendara.

Seperti halnya saat pelaksanaan Operasi Patuh 2020, sejumlah personil Sat Lantas Polres Wajo ditugaskan untuk menjaga arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Sengkang.

Saat bertugas, petugas mendapati anak di bawah umur mengendarai sepeda motor dengan tidak menggunakan helm.

Secara spontan, petugas yang berada di lokasi operasi langsung menghentikan pengendara dan menanyakan seputar pelanggaran anak pengendara sepeda motor tersebut.

Saat ditanya, ternyata anak tersebut merupakan hafidz Alquran. Petugas pun berinisiatif memberinya hukuman dengan melantunkan ayat suci Alquran.

Dengan fasih, anak tersebut menunjukkan kemampuannya menghafalkan ayat suci dengan fasih.

Hal itu membuat anggota Sat Lantas terharu. Namun demikian, Anggota Sat Lantas tetap memberikan pembinaan kepada anak tersebut untuk tetap mematuhi budaya tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, penindakan terhadap para pelanggar tidak semata-mata berujung dengan tilang.

"Kita juga selaku Anggota Polri lebih mengedepankan sikap humanis dengan melakukan langkah persuasif terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas agar mereka paham dan membiasakan diri berbudaya tertib lalu lintas," ungkap AKP Yusuf.

Menurutnya, hukuman seperti push up atau hukuman fisik lainnya sudah tidak elegan. Lebih baik, kata Yusuf, memberikan hukuman yang sifatnya mendidik, seperti mengaji, hafalkan Pancasila, UUD 1945, dan lain sebagainya.

Laporan: Fhyr

Video Hafidz Alquran dihukum mengaji karena melanggar lalu lintas:

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال